![]() |
| Pihak Kepolisian melakukan olah TKP penemuan jenazah. (foto/ist) |
Korban diketahui bernama Riki Wira Nata Subarja (31), warga Dusun III desa setempat. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumah sekitar pukul 10.00 WIB.
Penemuan jasad korban bermula saat seorang saksi bernama Wanda datang ke rumah korban dengan maksud mengajaknya melaut. Namun, setelah beberapa kali dipanggil tidak ada jawaban, saksi kemudian membuka pintu rumah yang tidak terkunci. Saat masuk ke dalam, saksi mendapati korban telah tergantung pada tiang di dalam rumah.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Sekitar pukul 10.30 WIB, personel Polsek Talawi bersama Satreskrim Polres Batu Bara dan Tim Inafis turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Puskesmas Tanjung Tiram untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat ciri-ciri yang mengarah pada tindakan gantung diri.
“Tidak ada tanda kekerasan. Ditemukan bekas jeratan di leher serta tanda-tanda yang menguatkan dugaan gantung diri,” ujar petugas medis.
Keterangan dari warga sekitar menyebutkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan dan masih rutin mengonsumsi obat.
Selain itu, saksi lain juga mengaku sempat melihat korban keluar rumah pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB untuk membeli rokok.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari olah TKP, meminta keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Pihak keluarga korban juga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur lain di balik peristiwa tersebut. (zein)


