![]() |
| Surat Proposal bantuan dana. (foto/ist) |
Ini setelah proposal bernomor 011/BD/LPM MH, singgah ke ruang redaksi beberapa media. Proposal Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Madras Hulu, itu terus terang dan terang terus menyebut perihal permohonan bantuan dana. Berbeda dengan proposal milik Lurah sebelumnya, yang lebih soft memohon bantuan.
Proposal ini disebar untuk mendukung perlombaan antar-Kelurahan se Kota Medan tahun 2026 yang gebyarnya dipusatkan di Aula Methodist Kota Medan, Selasa (05/05/2026). Artinya bersamaan dengan kegiatan PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja) yang digelar kelurahan.
Proposal itu diteken langsung Ketua LPM Madras Hulu M Ramadin Matondang. Sayangnya, media belum berhasil mengonfirmasi Ramadin untuk memintai konfirmasi terkait proposal meminta bantuan dana tersebut.
Padahal apapun kegiatan LPM di bidang ekonomi, wisata, pendidikan, dan kesehatan bersumber dana dari Anggaran Kelurahan.
LPM sendiri adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (sebelumnya dikenal sebagai LKMD); yakni lembaga mitra strategis pemerintah kelurahan yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat.
LPM bertugas membantu pembangunan, merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi jalannya pelayanan publik serta meningkatkan partisipasi gotong royong.
Sebelumnya, beredar juga proposal memohon bantuan yang disebar Lurah Madras Hulu M Taufik SE. Proposal bernomor 005/138 tersebut, ditulis, untuk mendukung kegiatan PAAR, pihak kelurahan memohon bantuan untuk berpartisipasi dan berkontribusi. Adapun partisipasi yang dibutuhkan juga dicantumkan dalam proposal.
Diantaranya, sewa tenda dan pentas, sewa 350 kursi, sewa sound system dan konsumsi peserta. Terdapat stempel asli yang dibubuhkan tepat pada tanda tangan M Taufik SE selaku Lurah Madras Hulu.
Proposal ini ditandatangani langsung oleh Lurah pada 29 April 2026. Sementara permohonan bantuan air mineral 10 kotak diteken tanggal 3 April 2026. Ada penerbitan 2 proposal untuk kegiatan yang sama. (wik)


