![]() |
| Rakor Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bapperida Simalungun. (foto/ist) |
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bapperida Simalungun, Selasa (12/5/2026).
Rakor tersebut dibuka Sekretaris Bapperida Simalungun, Lina Oletta Damanik, mewakili Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih.
Bupati menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan serius akibat kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan yang dapat berdampak terhadap kualitas kesehatan dan kecerdasan anak di masa mendatang.
Karena itu, penanganan stunting harus dilakukan secara konvergensi, holistik, terintegrasi, dan tepat sasaran melalui lima aksi utama, yakni analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, penguatan pelaksanaan, evaluasi hasil, serta perumusan kebijakan.
“Seluruh tim satgas dan petugas pelapor diminta bekerja lebih maksimal, tertib, inovatif, serta memastikan program penanganan stunting masuk dalam dokumen perencanaan desa,” ujar Lina membacakan arahan Bupati.
Dalam rakor tersebut, Hotdiaman Saragih menjelaskan kegiatan itu bertujuan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan, menyelaraskan peran lintas sektor, merumuskan langkah perbaikan, serta memastikan ketepatan pelaporan pada sistem Bangda Kemendagri.
Sementara itu, narasumber dari Bapperida, Ober Damanik, menegaskan pentingnya aksi nyata seluruh perangkat daerah pada triwulan I tahun 2026 menjelang evaluasi tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Juli mendatang.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pemantauan ketat terhadap pelaporan dari seluruh puskesmas agar capaian program penanganan stunting dapat terukur dengan baik.
Di sisi lain, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Yeli F Purba, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program penanganan stunting sejauh ini berjalan cukup baik, namun masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan insentif kader, kerusakan alat ukur di 1.333 Posyandu, rendahnya partisipasi masyarakat, hingga kesulitan penyaluran makanan tambahan kepada sasaran penerima manfaat secara langsung.
Berbagai masukan dan evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi penanganan stunting yang lebih efektif dan terukur ke depan.
Pemkab Simalungun pun menegaskan komitmennya untuk terus bergerak bersama seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan daerah bebas stunting serta melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh.(tan)


