![]() |
| Ketua IWO Batu Bara, Darmansyah bersama DPRD Batu Bara. (foto/ist) |
Kepastian tersebut disampaikan dalam musyawarah bersama Persatuan Wartawan yang tergabung dalam PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh di gedung DPRD Batu Bara, Senin (11/5/2026).
Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, mengatakan pembentukan pansus merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh terkait persoalan plasma perkebunan di daerah tersebut.
Menurut Darius, keterlambatan pembentukan pansus terjadi karena usulan tersebut sebelumnya belum dapat diakomodasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Propemperda harus kita ubah terlebih dahulu melalui rapat paripurna agar sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Darius.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, yang juga merupakan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batu Bara.
Darius menjelaskan, perubahan Propemperda menjadi syarat penting agar produk hukum yang dihasilkan pansus nantinya tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku. “Jika tidak sesuai dengan Permendagri, maka produk hukum yang dihasilkan dari pansus berpotensi ditolak,” katanya.
Ia menambahkan, perubahan Propemperda akan diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Batu Bara yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/5/2026).
Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, DPRD Batu Bara bersama pihak terkait juga menandatangani pakta integritas yang berisi kesanggupan membentuk Pansus Plasma Perkebunan pada 15 Juni 2026.
Kesepakatan tersebut membuat rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/5/2026) ditunda sementara.
Ketua PD IWO Batu Bara, Darmansyah, mengatakan pihaknya menghormati komitmen DPRD Batu Bara dan memilih menunda aksi demonstrasi sambil menunggu realisasi pembentukan pansus.
“Unjuk rasa yang dijadwalkan pada 12 Mei 2026 kami tunda sambil menunggu janji DPRD membentuk pansus plasma pada 15 Juni 2026 mendatang,” ujar Darmansyah.
Meski demikian, ia mengingatkan apabila DPRD Batu Bara tidak merealisasikan pembentukan pansus sesuai jadwal yang telah disepakati, maka IWO Batu Bara bersama masyarakat akan kembali menggelar aksi demonstrasi. “Kami akan turun aksi jika janji tersebut tidak ditepati,” tegasnya. (zein)


