![]() |
| Ketua DPW LIDIK Sumatra Utara, J.Frist Manalu, S.Kom. (foto:mm/a.manalu) |
Dalam siaran pers yang diterima medanmerdeka.com, Sabtu (2/5/2026), J. Frist Manalu mengucapkan, “Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026”.
Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan pantauan dan hasil investigasi DPW LIDIK Sumut, hingga saat ini masih banyak persoalan krusial yang belum terselesaikan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta para pemangku kepentingan.
Salah satu isu yang paling disorot adalah tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta. Menurutnya, kondisi tersebut semakin membebani masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia bersama pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan pembiayaan pendidikan serta memperkuat pengawasan terhadap sekolah swasta agar tetap menjunjung asas keterjangkauan.
Di sisi lain, kondisi infrastruktur sekolah juga menjadi perhatian. J. Frist menilai masih banyak bangunan sekolah yang rusak dan minim perawatan.
Dalam hal ini, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan bersama Kemendikdasmen RI melakukan audit dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran serta penggunaan dana tersebut.
Tak hanya menyentuh aspek fasilitas, J. Frist juga menyoroti persoalan kesehatan siswa, khususnya terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi sebelumnya di sejumlah daerah.
Ia menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan standar pelaksanaan program. Untuk itu, ia mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia agar turun langsung memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.
Perhatian juga diarahkan pada kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, peran guru PAUD sangat vital dalam membangun fondasi pendidikan anak, namun belum diimbangi dengan kesejahteraan yang layak.
Ia mendesak Kemendikdasmen RI dan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih melalui kebijakan insentif serta peningkatan status kesejahteraan.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah terkait kepastian guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dalam hal ini banyak dirumahkan di sejumlah daerah. Hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian yang benar-benar memberikan rasa aman bagi para tenaga pendidik tersebut.
Ia mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Badan Kepegawaian Negara segera menghadirkan regulasi yang jelas dan berkeadilan.
Lebih jauh, J. Frist mengkritik kebijakan pendidikan yang dinilai tidak konsisten. Perubahan kurikulum dan regulasi yang terlalu sering disebut justru membingungkan pihak sekolah.
“Sekolah butuh kepastian, bukan perubahan yang terus-menerus tanpa arah yang jelas,” tegasnya. Ia meminta Kemendikdasmen RI menyusun kebijakan jangka panjang yang lebih stabil dan terarah.
Selain itu, J. Frist juga menyoroti ketimpangan akses terhadap program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Kuota tahun 2026 yang stagnan di kisaran 220 ribu penerima dinilai belum sebanding dengan meningkatnya jumlah calon mahasiswa yang membutuhkan bantuan.
Ia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melakukan evaluasi kuota serta memperluas jangkauan penerima manfaat.
Melalui momentum Hardiknas 2026 ini, J. Frist Manalu berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait, sesuai bidang dan kewenangannya, harus merespons kritik ini secara konkret dan terukur, demi mewujudkan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan merata di seluruh Indonesia. (Abednego Manalu)


