7 Komisioner KPAD Batu Bara Mengundurkan Diri Serentak

Sebarkan:
Komisioner KPAD Batu Bara Kompak Mundur dan Kembalikan SK ke Bupati Batu Bara. (foto/zein)
BATU BARA – Tujuh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara periode 2025–2030 resmi mengundurkan diri secara serentak dan mengembalikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Bupati Batu Bara.

Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani sejak 1 Mei 2026 dan diserahkan pada Senin (11/5/2026) melalui bagian resepsionis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.

Mundurnya seluruh komisioner sekaligus memunculkan sorotan terhadap keberlangsungan lembaga perlindungan anak di Kabupaten Batu Bara. Pasalnya, KPAD selama ini menjadi salah satu garda terdepan dalam pendampingan dan perlindungan anak di daerah.

Sebelum menyerahkan surat pengunduran diri, Ketua KPAD Batu Bara Helmi Syam Damanik terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kabag Hukum Pemkab Batu Bara, Doni Irawan Harahap. Dari hasil konsultasi tersebut, seluruh berkas diarahkan untuk disampaikan melalui bagian resepsionis Pemkab Batu Bara.

Helmi Syam Damanik mengatakan, sejak dilantik pada 23 Januari 2025, seluruh komisioner tetap menjalankan tugas secara profesional dalam menangani berbagai persoalan anak di Kabupaten Batu Bara.

“Kurang lebih satu setengah tahun kita berdiri dan tetap berjalan membantu persoalan anak. Namun karena kesibukan masing-masing komisioner, melalui hasil rapat kami sepakat mengembalikan SK kepengurusan kepada Bupati Batu Bara,” ujar Helmi.

Namun di balik alasan resmi tersebut, terungkap persoalan lain yang menjadi perhatian, yakni tidak adanya honor atau gaji bagi para komisioner selama menjalankan tugas.

Sekretaris KPAD Batu Bara, Ismail SH, mengaku tidak sanggup lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab karena tidak adanya penghasilan dari lembaga tersebut, sementara dirinya harus memenuhi kebutuhan keluarga.

“Saya punya tanggung jawab anak dan istri yang harus dinafkahi. Kegiatan terus berjalan, semua kami tanggung secara patungan sesama anggota komisioner KPAD,” ungkap Ismail.

Ia juga mengaku kecewa karena hingga saat ini tidak ada kepastian dari Pemkab Batu Bara terkait pengalokasian anggaran hibah maupun honor untuk lembaga KPAD Batu Bara.

Adapun susunan pengurus KPAD Batu Bara yang mengundurkan diri yakni Ketua Helmi Syam Damanik SH MH CRA CPM, Sekretaris Ismail SH, Bendahara Sony Aghata Siahaan SPd, serta para komisioner Rudi Harmoko SH, Fauzi Triansyah SP, dr Etrina Melinda M.Biomed, dan H Muhammad Rafiq.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait pengunduran diri massal tujuh komisioner KPAD tersebut.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com