![]() |
Panglima Geng Motor NKB di Medan Ditangkap, Edarkan Vape Narkoba dan Ekstasi. (foto/ist) |
Pelaku berinisial HZ (26), warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi vape narkoba merek Thugs di kawasan Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, beberapa waktu lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan HZ merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pembacokan terhadap dua warga serta penadahan sepeda motor hasil curian.
“Pelaku berperan sebagai pengantar. Pelaku juga residivis dan masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap pada Jumat (8/5/2026), pelaku sempat mencoba melawan, namun berhasil dilumpuhkan dengan teknik bela diri Polri,” ujar Rafli, Jumat (15/5/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru beberapa bulan bergabung dalam jaringan pengedar vape narkoba setelah bebas dari penjara pada Januari 2026 lalu.
Selain mengedarkan pod getar, HZ juga disebut terlibat dalam jaringan peredaran pil ekstasi. Ia bertugas mengantarkan narkoba ke sejumlah lokasi sesuai pesanan dari jaringan di atasnya.
Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok dan pengendali utama jaringan narkoba yang melibatkan pelaku. “Masih dikembangkan. Pemasok maupun pengendalinya akan terus kami kejar dan tidak ada ruang bagi mereka,” tegas Rafli.
HZ diketahui berstatus sebagai panglima geng motor NKB dan pernah terlibat dalam bentrokan antar geng motor di kawasan Deli Tua pada April 2025. Dalam aksi tawuran tersebut, pelaku disebut dua kali melakukan pembacokan terhadap anggota geng lawan.
Selain itu, pelaku juga diduga memiliki peran menggerakkan anggota geng motor dalam jumlah besar untuk melakukan aksi penyerangan maupun perusakan berdasarkan perintah tertentu.(tan)


