![]() |
| Garis Police Line tampak di areal lokasi penemuan korban. (foto/ist) |
Korban diduga merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai Penata Pertanahan Ahli Pertama di Kantor ATR/BPN Kabupaten Nias.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB dengan mengalami luka berat. Area tempat ditemukannya korban kemudian dipasang garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Lingkungan setempat, Junaidi Sembiring mengatakan, informasi yang diterima dari manajemen Apartemen Skyview sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut informasi yang diterimanya dari pihak manajemen, korban diduga terjatuh dari lantai 12 apartemen. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadiannya, termasuk sejak kapan korban berada di lokasi maupun dengan siapa korban datang.
"Informasi yang saya terima dari manajemen, korban diduga terjatuh dari lantai 12 apartemen. Selebihnya saya tidak mengetahui," kata Junaidi, Sabtu (11/7/2026).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis, mengatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Ia menegaskan bahwa kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah korban terjatuh, melompat, atau terdapat penyebab lain. “Masih dalam penyelidikan,” ujar Adrian singkat saat dikonfirmasi.
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab peristiwa tersebut.(tan)


