Polres Asahan Ringkus Pengedar Upal Asal Batu Bara

Sebarkan:

ASAHAN — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah Kisaran. Seorang tersangka berinisial D.A. (39), warga Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan H. Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, tepatnya di Pajak Dipo Kisaran.

Kasus bermula saat tersangka berbelanja sayur dan daging kikil senilai Rp10.000. Ia kemudian membayar menggunakan uang pecahan Rp50.000 yang diduga palsu.

Pedagang yang menerima uang tersebut merasa curiga karena teksturnya berbeda dari uang asli, lalu mengamankan pelaku dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat laporan masyarakat, personel Polres Asahan langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:1 tas selempang kain warna biru, 34 lembar uang pecahan Rp100.000 diduga palsu, 2 lembar uang pecahan Rp50.000 diduga palsu, dan 1 unit handphone.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka memperoleh uang palsu melalui media sosial. Ia mengaku membeli uang palsu senilai Rp1.000.000 dan menerima uang palsu sebesar Rp4.000.000 melalui jasa pengiriman.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka telah melakukan transaksi pembelian uang palsu sebanyak enam kali sejak Januari 2026.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. (Zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com