![]() |
| Tersangka SM (29), warga Dusun VIII Desa Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. (foto/ist) |
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SM (29), warga Dusun VIII Desa Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi di depan Sekolah MIS Nurul Yaqin kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Sekira pukul 01.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar AKP Dian Putra.
Saat dilakukan penggerebekan, satu orang berhasil diamankan, sementara satu pria lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di rumput pinggir selokan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka SM mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku sengaja membuang sabu tersebut karena panik saat melihat kedatangan petugas.
Selain itu, tersangka juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial OI yang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri, namun hingga kini keberadaannya masih dalam pencarian.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Kapolres Asahan.(zein)


