![]() |
| Pelapor, Nelson Siregar. (foto:mm/awal yatim) |
Polda Sumatera melayangkan surat pemberitahuan perkembangan penanganan Dumas dengan nomor : B/1960/Vl/RES.7.5/2026/Ditreskrimum tertanggal 13 Juni 2026.
Yang sebelumnya saudara Nelson Siregar membuat surat Dumas ke Polda Sumut tertanggal 03 Juni 2026 prihal permohonan perlindungan hukum dan penindakan atas ancaman senjata api.
"Ceritanya bermula adanya pemberitaan perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang viral di platform TikTok. Seakan - akan saya lah yang membuat beritanya. Saya aja tidak kenal yang orang yang memiralkan di Tik Tok itu," jelas Nelson Siregar saat ditemui medanmerdeka.com, Jumat (19/6/2026)
Lanjut Nelson Siregar, di dalam platform Tik Tok itu disebutkan, kalau judi tembak ikan itu di back up oleh salah orang perwira TNI. Sehingga, membuat Nabawi berang. Belakangan beredar vidio Nabawi. Kalau oknum perwira itu abang dari Nabawi. Ironisnya, sasaran kemarahan itu ditujukan kepada Nelson Siregar. Sehingga, Nabawi pun memanggil Nelson Siregar dengan dalih klarifikasi berita.
Disalah salah satu warung kopi di Belawan, Nelson menjumpai Nabawi. Buka mengklarifikasi berita, malah Nabawi melakukan intimidasi dengan menghantam meja, sembari menunjukan suatu benda yang mirip seperti senjata api.
Perbuatan Nabawi itu, membuat publik bertanda tanya. Ada apa dengan Nabiwi, yang sangat berang ketika ada pemberitaan tentang maraknya judi tembak di ikan di Belawan. Sebagai solidaritas sesama pers. Sejumlah wartawan pun membuat berita terkait adanya intimidasi terhadap Nelson Siregar.
Dengan adanya pemberitaan itu, Nabawi pun membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor : STTLP/569/VI/2026/SPKT/POLRES PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT tentang dugaan tindak pidana kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. (awal yatim)


