BATU BARA – Panitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batu Bara mulai melakukan langkah awal dalam menelusuri pelaksanaan kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ketua Pansus Plasma DPRD Batu Bara, Ismar Khomri, didampingi Wakil Ketua Pansus H. Usman dan Sudarman, mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat perdana pansus yang turut dihadiri perwakilan Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara serta Dzuriat Kedatukan Lima Puluh.
Dalam rapat tersebut, Pansus Plasma meminta dan menerima berbagai data pendukung yang akan digunakan sebagai bahan kajian mendalam. Ketua IWO Batu Bara, Darmansyah, menyerahkan data terkait 12 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara, meliputi perusahaan swasta, Penanaman Modal Asing (PMA), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk data luas Hak Guna Usaha (HGU) masing-masing perusahaan.
Sementara itu, Dzuriat Kedatukan Lima Puluh melalui Datuk Izhar Fauzi menyerahkan peta konsesi perkebunan yang berasal dari era Hindia Belanda. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua Pansus Ismar Khomri bersama anggota pansus lainnya.
Menurut Ismar, seluruh data yang telah diterima akan menjadi bahan pembahasan lanjutan guna menelusuri implementasi program plasma oleh perusahaan-perusahaan pemegang HGU di Kabupaten Batu Bara.
![]() |
| Dzuriat Kedatukan Lima Puluh melalui Datuk Izhar Fauzi menyerahkan peta konsesi kepada Ketua Pansus DPRD Batu Bara. (foto/ist) |
“Data-data ini akan menjadi materi pembahasan lebih mendalam. Kami akan menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan pemegang HGU, pemerintah, hingga Dinas Perkebunan Kabupaten Batu Bara,” ujar Ismar.
Ia menegaskan, hasil kajian dan masukan yang diperoleh nantinya akan dibahas bersama perusahaan perkebunan serta instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan kewajiban plasma sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Masukan dan data yang kami terima akan menjadi bahan evaluasi. Tujuannya agar seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara mematuhi aturan dan mengimplementasikan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam regulasi,” tegasnya.
Pansus Plasma DPRD Batu Bara saat ini terus mengumpulkan berbagai dokumen dan informasi sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak masyarakat yang berkaitan dengan program perkebunan plasma di daerah tersebut.(zein)


