Pria 22 Tahun Meninggal di Asahan, Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Massa

Sebarkan:
Mapolres Asahan di Jalan Lintas Sumatera. (foto/ist)
ASAHAN – Polres Asahan melalui Polsek Bandar Pasir Mandoge masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Dusun IX Raya Dolok, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Korban diketahui bernama Dahlan Panjaitan (22), warga Huta III Mayang Sari, Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 22.27 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan, kejadian bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan percobaan pencurian di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria yang diduga terlibat dalam dugaan percobaan pencurian telah mengalami sejumlah luka akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang di lokasi.

“Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKBP Revi Nurvelani.

Untuk mengungkap secara jelas penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut, penyidik Polsek Bandar Pasir Mandoge telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan.

Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain membuat Laporan Polisi Model A pada 5 Juni 2026, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara TK III Tebing Tinggi setelah mendapat persetujuan keluarga.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan dan melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban,” katanya.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam situasi apa pun. Menurut kepolisian, setiap dugaan tindak pidana sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Bandar Pasir Mandoge bersama Satreskrim Polres Asahan untuk mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com