![]() |
| Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di acara Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (foto:mm:ist) |
Perjalanan jaminan kesehatan nasional dimulai sejak pembentukan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968. Lembaga tersebut kemudian bertransformasi menjadi Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga akhirnya menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 sebagai penyelenggara Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perjalanan selama 58 tahun menunjukkan bahwa keberhasilan sistem jaminan kesehatan tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.
"Program JKN kini memasuki tahun ke-13. Kami berterima kasih atas dukungan Presiden Prabowo terhadap keberlanjutan program ini. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis JKN mampu mencetak generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045," ujar Prihati dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Namun, di balik capaian tersebut, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan pembiayaan yang semakin besar. Prihati mengungkapkan rasio klaim Program JKN saat ini telah mencapai 108 persen.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan biaya pelayanan kesehatan terus meningkat. Berbeda dengan perusahaan asuransi komersial yang dapat menyesuaikan premi ketika rasio klaim tinggi, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan kebijakan pemerintah agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.
"Kami berharap regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," katanya.
BPJS Kesehatan juga menilai masih terdapat ruang untuk memperkuat pendanaan melalui peningkatan kepatuhan peserta dan perluasan cakupan kepesertaan. Karena itu, lembaga tersebut menyiapkan strategi jangka panjang yang berfokus pada peningkatan jumlah peserta, penguatan pembiayaan, serta transformasi layanan berbasis digital.
Salah satu langkah yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik, disertai pengembangan layanan non tatap muka agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyebut Program JKN telah menjadi salah satu pilar utama sistem perlindungan sosial nasional yang mendukung visi pembangunan kesehatan pemerintah.
Ia mengapresiasi sejumlah program kolaborasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah, antara lain pemantauan kesehatan siswa melalui aplikasi P-Care Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di Sekolah Rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, serta pelayanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui kerja sama dengan TNI Angkatan Laut.
Meski demikian, Dudung mengingatkan bahwa tantangan keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, dan sinergi dengan fasilitas kesehatan masih harus diselesaikan secara bersama.
"Komitmen dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar Program JKN tetap berkelanjutan sekaligus mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.
Pada peringatan HUT ke-58 ini, BPJS Kesehatan juga memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 untuk fungsi pengadaan dan investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola, integritas, dan kepatuhan organisasi dalam mendukung keberlanjutan Program JKN. (jhonny simatupang)


