![]() |
| Bupati dan Wabup Toba menghadiri sidang paripurna pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD 2025. (foto/ist) |
Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah masukan, saran, serta catatan sebagai bahan penyempurnaan terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut.
Fraksi NasDem-PSI mendorong agar pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diarahkan untuk program-program yang mendukung percepatan pembangunan daerah. Fraksi ini juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta mitigasi terhadap potensi temuan hasil pemeriksaan keuangan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan pendapatan. Fraksi Golkar juga menyoroti fungsi Terminal Porsea yang disebut telah beralih menjadi lokasi pekan umum setiap hari, serta menyampaikan sejumlah masukan lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar penyusunan dan pembahasan kedua Ranperda berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Selain itu, fraksi ini meminta pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Adapun Fraksi Gerindra menyoroti besaran belanja pegawai yang dinilai cukup tinggi dibandingkan total pendapatan daerah. Untuk Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra menyatakan setuju agar pembahasannya dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat meminta pemerintah daerah menekan besaran SILPA melalui peningkatan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Fraksi ini juga mendorong inovasi kebijakan fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Bupati Toba menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menginventarisasi seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Toba. PKB juga mengingatkan agar OPD yang menerima belanja peralatan dan mesin dapat mengoptimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat.
Berbagai pandangan umum tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan terhadap kedua Ranperda bersama Pemerintah Kabupaten Toba.(pabr simanjuntak)


