Hotel RPH Rantauprapat Terbakar, 10 Kamar Hangus dan Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebarkan:
Kobaran api menghanguskan sejumlah kamar hotel. (foto/ist)
LABUHANBATU – Kebakaran melanda Hotel Rantau Prapat (RPH) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/7/2026). Sedikitnya 10 kamar di lantai dua hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu karena seluruh tamu dan karyawan hotel berhasil dievakuasi sebelum api membesar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut keterangan karyawan hotel, api diduga berasal dari kamar nomor 241 di lantai dua sebelum dengan cepat merambat ke kamar-kamar di sekitarnya.

Cuaca panas diperkirakan turut mempercepat penyebaran api. Dalam waktu singkat, kebakaran menghanguskan kamar nomor 241 hingga 250. Plafon bangunan runtuh, kaca jendela pecah, sementara asap hitam pekat membumbung tinggi dari dalam hotel.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran yang menerima laporan langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Namun, proses pemadaman sempat terkendala kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi, termasuk antrean kendaraan menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada tidak jauh dari hotel.

Di sisi lain, ratusan warga memadati lokasi untuk menyaksikan sekaligus merekam peristiwa tersebut. Petugas Damkar, Iwan, mengatakan ia bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran. “Setelah menerima informasi, kami langsung menurunkan dua unit pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta .

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik , namun penyebab tersebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com