Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 101 Pod Vape Mengandung Etomidate di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
Reserse Narkoba Polda Sumut memperlihatkan barang bukti 101 cartridge pod yang diduga mengandung Etomidate hasil pengungkapan di Bandara Internasional Kualanamu. (foto/ist)
MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 101 cartridge pod vape yang diduga mengandung zat anestesi Etomidate di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (10/7/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga hendak membawa ratusan cartridge pod bermerek Yakuza. Barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam koper pelaku, disamarkan dengan tumpukan pakaian untuk mengelabui pemeriksaan keamanan bandara.

Berdasarkan video penangkapan yang diperoleh, pelaku diamankan setelah melewati pemeriksaan mesin X-Ray. Selanjutnya, ia dibawa ke ruang pemeriksaan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk dilakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 101 cartridge pod yang diduga mengandung Etomidate. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul serta jaringan peredaran cartridge pod yang mengandung Etomidate.

"Sebanyak 101 cartridge pod yang mengandung Etomidate berhasil kami amankan. Salah satunya bermerek Yakuza yang cukup dikenal di kalangan penyalahguna," ujar Andi Arisandi.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, tersangka D diduga hanya berperan sebagai kurir. Ia mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A yang berada di Jakarta untuk mengirimkan barang tersebut ke ibu kota.

Penyidik juga menduga terdapat jaringan yang memproduksi atau merakit cartridge pod mengandung Etomidate dalam jumlah besar. Dugaan tersebut muncul mengingat banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumut masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok, jaringan distribusi, serta kemungkinan adanya tempat produksi cartridge pod yang mengandung zat terlarang itu.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com