Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso-Mangkubumi Medan Ditangkap, Polisi Sita 328 Gram Barang Bukti

Sebarkan:
Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso-Mangkubumi Medan Ditangkap. (foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga menjadi pemasok sabu ke kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Mangkubumi, Kota Medan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 328 gram sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Tersangka diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika dan pencurian.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan tersangka berinisial DPI (44), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perwira, Kecamatan Medan Maimun. Ia ditangkap di Gang Bidan, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat (10/7/2026) saat mengendarai sepeda motor dan diduga hendak mengantarkan narkotika.

"Kami telah mengintai pelaku selama kurang lebih satu bulan setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan diduga menjadi pemasok narkotika ke kawasan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Mangkubumi," kata Rafli saat konferensi pers, Minggu (12/7/2026).

Dalam penangkapan itu, petugas menyita 328 gram sabu, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, ratusan plastik klip kosong, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Rafli menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, DPI memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu polisi.

Menurutnya, tersangka tidak pernah bertemu langsung dengan A. Komunikasi hanya dilakukan melalui telepon seluler, sementara pengambilan narkotika dilakukan menggunakan sistem titik lokasi (share location) yang dikirim oleh pemasok. "Pelaku menerima titik lokasi, kemudian mengambil narkotika yang telah diletakkan di tempat tertentu," ujarnya.

Satresnarkoba Polrestabes Medan memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu A serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memasok barang haram ke sejumlah kawasan rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.

"Kami akan terus mengejar pelaku lainnya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Yang bersangkutan bisa saja melarikan diri, tetapi kami akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap," tegas Rafli.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com