Digerebek Polisi, Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung Dibakar, 3 Kg Ganja dan Sabu Disita

Sebarkan:
Satnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di bantaran rel Tembung. (foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Kali ini, petugas menyasar kawasan bantaran rel kereta api di Tembung, yang merupakan jalur kereta api menuju Bandara Kualanamu, Sabtu (8/8/2026) petang.

Penggerebekan dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Tim gabungan menyisir kawasan bantaran rel dari sejumlah penjuru untuk mengamankan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar.

“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” kata Rafli, Minggu (9/8/2026).

Selain mengamankan tiga orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sekitar 3 kilogram ganja yang ditemukan dalam bentuk paket siap edar maupun masih berupa bal.

Polisi juga menyita sejumlah paket sabu yang disebut siap edar, serta puluhan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Tidak hanya narkotika, petugas turut mengamankan dua senapan angin dan belasan senjata tajam dari lokasi penggerebekan. “Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” ujar Rafli.

Penggerebekan tersebut sempat diwarnai perlawanan. Sejumlah warga yang diduga berada di sekitar lokasi melempari petugas dengan batu saat tim melakukan penyisiran.

Petugas kemudian melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi. “Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” kata Rafli.

Menurut Rafli, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba tersebut berada di sepanjang sekitar 300 meter bantaran rel. Sejumlah barak yang berada di lokasi kemudian dihancurkan dan dibakar petugas.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Polrestabes Medan juga memastikan akan melakukan pemantauan dan penindakan apabila kawasan tersebut kembali ditemukan aktivitas peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan,” tegas Rafli.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba sekaligus memutus mata rantai distribusi narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com