Empat Pria Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Bersama di Air Bangis

Sebarkan:
Empat Pria Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Bersama di Air Bangis. (foto/ist)
PASAMAN BARAT — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan secara bersama-sama terhadap seorang perempuan di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AM (29), AA (31), YA (26), dan AP (23). Mereka diamankan secara terpisah setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini dilaporkan terjadi pada Rabu (19/8/2026) di sebuah rumah yang berada di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. Korban disebut sebagai Bunga (nama samaran) untuk melindungi identitasnya.

Penangkapan bermula ketika warga mengamankan AM pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan AM kepada petugas di Polsek Sungai Beremas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, polisi kemudian mengembangkan informasi dari pemeriksaan awal terhadap AM.

Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro selanjutnya memburu terduga pelaku lainnya. Tersangka AA berhasil diamankan pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB saat sedang tidur di sebuah warung warga di Jorong Kampung Padang Utara.

Polisi kemudian menangkap YA di rumah orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Saat diamankan, YA disebut sedang berada di rumah.

Sementara itu, penangkapan terhadap AP berlangsung di perairan Pantai Air Bangis. Karena AP diketahui sedang melaut, petugas harus menyusul menggunakan perahu nelayan hingga berhasil mengamankannya.

Kasat Reskrim mengatakan, keempat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat.

“Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” kata Iptu Agung, Sabtu (22/8/2026).

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.

Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

“Kami terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya,” ujar Iptu Agung.

Kapolres Pasaman Barat mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak mempercayai isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata AKBP Agung.

Ia menegaskan telah menginstruksikan jajaran Sat Reskrim untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan penyelidikan ilmiah.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan scientific crime investigation serta penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polres Pasaman Barat menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus memberikan perlindungan terhadap korban selama proses penanganan perkara berlangsung.(doni setiawan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com