Gerebek 3 Lokasi Rawan Narkoba di Tanjung Tiram dan Talawi, Polisi Amankan 4 Orang

Sebarkan:
Terduga pelaku narkoba diamankan dalam penggerebekan kemarin di wilayah Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA — Polres Batu Bara menggerebek tiga lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Selasa (18/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama, dan personel Polres Batu Bara.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran GSN yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.

Dua Diamankan di Gang Firaun

Di lokasi pertama, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, petugas tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25).

Dari penggeledahan terhadap SP, polisi menemukan ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong yang terbuat dari gelas air mineral. Di dalam alat tersebut ditemukan barang yang diduga sabu seberat 1,57 gram. Sementara RM turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, petugas bergerak ke Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, dari pemeriksaan di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Dua Pria Positif Narkotika

Operasi kemudian dilanjutkan ke Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, sekitar pukul 20.00 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44). Keduanya diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.

Meski polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua pria tersebut, hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif narkotika.

Keempat orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkotika, terutama di lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kegiatan GSN tersebut berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com