Jual Ekstasi Rp220 Ribu per Butir, Dua Muda-Mudi Ditangkap Polisi di Medan Denai

Sebarkan:
Dua muda-mudi yang diduga terlibat peredaran pil ekstasi ditangkap di wilayah Medan Denai dan Medan Tembung. (foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap dua orang muda-mudi yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Medan.

Keduanya, AZ (21) dan NF (19), warga Jalan Jermal, diamankan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran ekstasi di kawasan Jalan Panglima Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026) malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima butir pil ekstasi. Barang bukti terdiri dari tiga butir ekstasi berwarna biru merek Transformer dan dua butir berwarna oranye merek Redbull.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas menangkap AZ di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

“Awalnya kami menangkap AZ. Setelah itu kami melakukan pengembangan dan ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya, yakni NF,” ujar Rafli, Minggu (23/8/2026).

Hasil pengembangan mengarahkan polisi kepada NF yang kemudian ditangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai. Saat diamankan, NF disebut sedang berada di depan sebuah tempat makan siap saji.

Menurut Rafli, AZ membeli satu butir ekstasi dari NF seharga Rp180 ribu. Pil tersebut kemudian dijual kembali dengan harga Rp220 ribu per butir.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok ekstasi kepada NF. Identitas pemasok disebut telah diketahui dan kini dalam pengejaran petugas.

“Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Kami pastikan pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com