![]() |
| Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026). (foto/ist) |
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).
Menurut Afriansyah, penguatan peran Balai K3 merupakan bagian dari transformasi balai menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 yang mampu merespons perkembangan dunia kerja.
Transformasi tersebut perlu diterjemahkan melalui penguatan fungsi dan kapasitas balai, salah satunya dengan membangun pemetaan risiko sebagai dasar menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan.
“Saya berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah.
Ia mengatakan, pemetaan risiko akan membantu Balai K3 mengarahkan pembinaan sesuai karakteristik risiko di lapangan. Untuk itu, kapasitas Balai K3 perlu diperkuat, termasuk dalam keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Afriansyah menegaskan, penguatan peran Balai K3 membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pencegahan kecelakaan kerja dan penerapan budaya K3 dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai sektor.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak cukup diukur dari jumlah layanan atau sertifikasi. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah kemampuan sistem K3 dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko serta memberikan dampak nyata terhadap pencegahan kecelakaan kerja.(tan)


