![]() |
| Tersangka bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto/ist) |
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AS (43) dan ZK (36) dari dua lokasi berbeda. Keduanya kini menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah hukum Polsek Air Putih.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personel Opsnal Polsek Air Putih melakukan penyelidikan dan penindakan di sejumlah lokasi.
Dalam kasus pertama, polisi mengamankan AS sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun II, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi sabu, dua sekop pipet, satu plastik transparan berukuran kecil, serta uang tunai Rp50 ribu. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam kotak GMB Water Pump berwarna merah putih.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu itu dari seseorang berinisial C. Barang tersebut disebut dibeli seharga Rp600 ribu di kawasan Jalan Krakatau, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Polisi menduga barang tersebut akan kembali diedarkan kepada pembeli.
Dalam pengungkapan kedua, petugas mengamankan ZK (36) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Kebun Kapas, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit vape yang dalam laporan disebut sebagai "vape getar". Barang tersebut ditemukan di dalam jaket kulit milik ZK.
Kepada petugas, ZK mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya, ZK beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Air Putih mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kedua perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan," demikian keterangan kepolisian.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(zein)


