Prof Reda Dorong ABPEDNAS Jadi Wadah Bersama BPD dan LPMK, Kawal Program Desa hingga Nasional

Sebarkan:
Prof Reda dorong ABPEDNAS jadi rumah besar BPD dan LPMK Gorontalo, kawal program desa dan kelurahan hingga nasional. (Dok. Istimewa)
JAKARTA — Penguatan kelembagaan desa dan kelurahan dinilai membutuhkan wadah yang mampu menyatukan aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Hal itu disampaikan Prof. Reda Mantovani saat menanggapi pelantikan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Gorontalo.

Menurut Prof. Reda, kehadiran ABPEDNAS diharapkan menjadi ruang bersama bagi BPD dan LPMK untuk memperkuat komunikasi, menyatukan aspirasi, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Prof. Reda yang menghadiri pelantikan anggota ABPEDNAS di Gorontalo pada Rabu (12/8/2026), mengatakan penguatan organisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menghimpun berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Pelantikan merupakan momentum penyatuan untuk membuat ikatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK di Provinsi Gorontalo dalam satu rumah, satu wadah, yaitu Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional,” ujar Prof. Reda kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia mengatakan karakter dan kebutuhan setiap desa maupun kelurahan berbeda. Karena itu, diperlukan wadah yang mampu mengonsolidasikan berbagai persoalan di tingkat akar rumput untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah secara terstruktur.

Prof. Reda juga menekankan pentingnya peran BPD dan LPMK dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa, termasuk penggunaan dana desa.

Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan secara sehat dan konstruktif agar anggaran desa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

“Pertama, kita ingin menurunkan tingkat terkriminalisasinya para oknum kepala desa atau perangkatnya supaya ke tingkat yang rendah. Supaya dana desa yang dilontarkan benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak semata-mata menyangkut anggaran, tetapi juga pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BPD dan LPMK, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi mata dan telinga masyarakat dalam memantau pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala, serta menyampaikan persoalan melalui mekanisme organisasi kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Pendampingan aparat penegak hukum juga dinilai penting untuk memperkuat pemahaman hukum dalam tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran unsur kejaksaan dan institusi terkait diharapkan dapat membantu mencegah persoalan administratif berkembang menjadi perkara hukum.

Prof. Reda juga menilai ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendukung agenda Asta Cita pemerintah dengan mengawal berbagai program kementerian agar implementasinya benar-benar sampai ke masyarakat desa dan kelurahan.

Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Unit Usaha Ayam Petelur Bahagia, penyediaan air bersih melalui sumur bor yang melibatkan Sucofindo, Program Indonesia Pintar, serta program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, berbagai program tersebut membutuhkan dukungan dan pengawasan di tingkat desa agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program ayam petelur, misalnya, dinilai berpotensi mendorong perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal. Produksi telur dapat dimanfaatkan masyarakat desa dan berpotensi memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kita menarik dan mengorkestrasi program-program yang sudah direncanakan oleh pusat untuk sampai turun ke bawah,” ujarnya.

Selain sektor ekonomi dan ketahanan pangan, ABPEDNAS juga didorong memperhatikan sektor pendidikan sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia di desa.

Prof. Reda menyoroti program beasiswa bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurutnya, program tersebut perlu diperluas agar semakin banyak anak dari keluarga yang membutuhkan dapat memperoleh akses pendidikan.

Ia mengapresiasi pelaksanaan program beasiswa di Gorontalo yang dinilainya telah berjalan baik di tingkat perguruan tinggi. Ke depan, ia berharap dukungan serupa dapat diperluas ke jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Penguatan ABPEDNAS bukan sekadar membangun organisasi, tetapi juga membangun ekosistem pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Dengan jaringan organisasi yang semakin kuat, ABPEDNAS diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat desa dan kelurahan dengan pemerintah. Aspirasi masyarakat dapat dikawal secara berjenjang, sementara program pemerintah pusat diharapkan dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan langsung oleh warga.

Dalam kegiatan di Gorontalo tersebut turut hadir Adhitya Yusma Perdana, Tenaga Ahli Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Sekretaris Jenderal ABPEDNAS; Indra Utama selaku Ketua Umum ABPEDNAS; Ketua Umum Srikandi Jaga Desa beserta jajaran tim kesekretariatan ABPEDNAS; serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Koperasi Jaga Desa Sejahtera.(Muhammad Fadhli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com