![]() |
| Polisi mengamankan seorang remaja berinsial MYP (kiri) yang diduga terlibat peredaran sabu di kawasan Rel KA Tembung, Senin (10/8/2026).(foto/ist) |
Warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, itu diamankan polisi pada Sabtu (8/8/2026) sore. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan serta uang yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MYP diduga telah mengedarkan sabu di kawasan tersebut selama sekitar satu bulan.
"Pelaku merupakan anggota geng motor GPS dan juga bagian dari geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu," ujar Rafli, Senin (10/8/2026).
Selain kasus narkoba, polisi juga mendalami keterlibatan MYP dalam aksi tawuran antargeng motor. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah terlibat dalam dua aksi tawuran di kawasan Mandala, Medan. "Untuk tawuran antargeng motor sudah dua kali," kata Rafli.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih menyelidiki asal-usul sabu yang diperoleh MYP, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Kami sedang mendalami kasus ini dan berupaya menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain juga masih kami selidiki," ujar Rafli.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga memasok sabu kepada pelaku. (tan)


