![]() |
| Gedung DPRD Batu Bara, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh. (foto/ist) |
Desakan tersebut disampaikan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), PAN, dan Gerindra dalam pandangan umum fraksi terhadap Nota KUA/PPAS R-APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara Tengku Rodial dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Batu Bara, Selasa (18/8/2026).
Juru bicara Fraksi KPN, Suriadi, mengatakan dana pengembalian TKD sebesar Rp165.960.000.000 telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Menurutnya, dana tersebut harus segera dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mitigasi, pemulihan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mengalokasikan anggaran pengembalian TKD bagi korban bencana banjir," kata Suriadi dalam rapat paripurna.
Suriadi merujuk kebijakan pemerintah pusat mengenai pengembalian TKD bagi daerah yang terdampak bencana, termasuk ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1969/SJ/2026.
Ia juga meminta Pemkab Batu Bara tidak menunda realisasi anggaran tersebut. "Kami menolak keras adanya praktik pengendapan atau pemarkiran anggaran di kas daerah. Di tengah situasi pascabencana, anggaran harus segera dirasakan masyarakat," ujarnya.
Suriadi secara khusus menyoroti kondisi warga Desa Gambus Laut, Lubuk Cuik, dan Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, yang terdampak banjir.
Banjir disebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat, termasuk petani yang mengalami kerusakan lahan dan berpotensi gagal panen.
Fraksi KPN meminta program penanganan bencana segera direalisasikan sesuai ketentuan dan dituntaskan pada 2026.
Suriadi juga menyinggung realisasi APBD 2026 yang disebut masih membutuhkan percepatan, termasuk dana tambahan pengembalian TKD sebesar Rp165,96 miliar tersebut.
Menurutnya, percepatan belanja daerah penting agar program pembangunan, rehabilitasi infrastruktur, dan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana dapat segera dilaksanakan.
Ketua Fraksi PAN, Chairul Bahriah, turut meminta Pemkab Batu Bara memberikan perhatian serius kepada warga terdampak banjir di Desa Gambus Laut dan Simpang Gambus.
Menurutnya, banjir telah merendam rumah warga, kebun cabai, hingga perkebunan sawit sehingga menimbulkan kerugian, terutama bagi petani.
Fraksi PAN meminta pemerintah segera melakukan pendataan warga terdampak serta membangun pintu pengatur air atau pintu klep di kawasan Desa Gambus Laut dan Simpang Gambus.
"TKD harus dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan prioritas, termasuk penanggulangan bencana dan membantu masyarakat yang mengalami kerugian," kata Chairul.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Safii, meminta dana pengembalian TKD digunakan tepat sasaran. Salah satu prioritasnya, kata dia, adalah bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir di Desa Gambus Laut dan sejumlah wilayah di Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Safii menyebut ratusan hektare lahan pertanian terdampak banjir sehingga menyebabkan petani berisiko mengalami gagal panen. Sejumlah permukiman warga juga terdampak. "Kehadiran pemerintah dalam memberikan bantuan sosial sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Ia meminta Dinas Pertanian, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Ketiga fraksi sepakat meminta Pemkab Batu Bara segera merealisasikan dana pengembalian TKD dan memastikan penggunaannya tepat sasaran serta benar-benar dirasakan masyarakat yang terdampak bencana.(zein)


