![]() |
| Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batu Bara, terbengkalai belasan tahun. (foto:mm/zein) |
Pantauan medanmerdeka.com di lokasi menunjukkan halaman rumah dinas dipenuhi semak belukar. Sejumlah tanaman liar tumbuh tinggi hingga menutupi bagian halaman depan dan samping bangunan. Kondisi tersebut membuat kawasan rumah dinas tampak sepi dan kurang terawat.
Bangunan yang didominasi warna biru dan kuning dengan ornamen Melayu itu juga terlihat mengalami penurunan kondisi fisik. Warna dinding tampak kusam, sementara sejumlah bagian pagar terlihat ditumbuhi lumut. Pintu gerbang juga tampak mengalami karat, sedangkan bagian pos penjagaan di depan rumah terlihat rusak.
Rumah dinas tersebut diketahui telah berdiri selama belasan tahun dan dibangun pada masa pemerintahan Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain. Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, bangunan tersebut nyaris tidak pernah terlihat dihuni dalam waktu yang cukup lama.
Kondisi rumah yang kosong dan dipenuhi semak belukar kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pemanfaatan aset tersebut. Warga menilai bangunan milik pemerintah daerah seharusnya dirawat dan dimanfaatkan secara optimal agar tidak terbengkalai.
Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan kondisi rumah dinas tersebut cukup memprihatinkan. Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap aset tersebut dan mempertimbangkan pemanfaatannya untuk kepentingan pelayanan masyarakat apabila memang sudah tidak digunakan sebagai rumah dinas.
“Kalau memang tidak digunakan, sebaiknya dimanfaatkan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat. Sayang kalau bangunan yang sudah ada dibiarkan kosong dan tidak terawat,” ujar warga.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pengelolaan aset rumah dinas tersebut telah beralih dari Sekretariat DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui bidang aset. Namun, informasi mengenai status penggunaan dan pengelolaan selanjutnya masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah biaya pemeliharaan dan fasilitas rumah dinas yang berkaitan dengan pengelolaan aset pemerintah daerah. Karena bersumber dari anggaran daerah, masyarakat meminta adanya keterbukaan mengenai status aset, pemanfaatan, serta anggaran pemeliharaan apabila memang masih dialokasikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait, termasuk pengelola aset Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Sekretariat DPRD Batu Bara, belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi, status pemanfaatan, serta rencana pengelolaan rumah dinas tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan pendataan dan evaluasi terhadap aset tersebut. Jika rumah dinas memang tidak lagi diperlukan untuk peruntukan semula, pemanfaatannya untuk kepentingan pemerintahan atau pelayanan publik dinilai dapat menjadi alternatif agar aset daerah tidak terbengkalai.
Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset milik daerah secara efektif, transparan dan bertanggung jawab sehingga bangunan yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. [zein)


