![]() |
| Dua tersangka dijebloskan jeruji besi Mapolres Batu Bara. (foto/ist) |
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (20/8/2026), polisi mengamankan dua pria berinisial HGLP (33) dan S (51) dari dua lokasi yang berdekatan di Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.
Dari kedua penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga sabu dengan total berat bruto 3,21 gram.
Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VI, Desa Sumber Padi. Petugas mengamankan HGLP (33), warga Kecamatan Lima Puluh.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,63 gram.
Selain itu, petugas turut menyita dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar, serta satu unit telepon seluler.
Berdasarkan pemeriksaan awal, HGLP mengakui barang tersebut miliknya. Polisi menduga narkotika itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 19.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di kawasan yang sama.
Dalam pengungkapan kedua, polisi mengamankan S (51). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram.
Barang bukti lain yang turut diamankan yakni delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu unit telepon seluler, serta sebuah dompet berwarna hitam.
Tersangka S juga mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut. Berdasarkan keterangan awal, barang itu diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Dari dua pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara mengamankan dua pria serta barang bukti yang diduga sabu dengan total berat bruto 3,21 gram.
Polisi juga menyita sejumlah plastik klip, dua unit telepon seluler, dan satu dompet yang berkaitan dengan kedua perkara tersebut.
Kedua pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasatnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. "Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika," kata Arifin.(zein)


