Stadion Mini Rp2,7 Miliar di Batu Bara Terbengkalai, Kini Dipenuhi Semak Belukar

Sebarkan:
Stadion Minim Pemkab Batu Bara, terbengkalai menjadi semak belukar. (foto/ist)
BATU BARA — Stadion mini lapangan sepak bola yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara di kawasan eks HGU PT Socfindo, Kecamatan Limapuluh, kini menjadi sorotan masyarakat. Fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran APBD sekitar Rp2,7 miliar pada 2023 itu disebut terbengkalai dan kondisinya dipenuhi semak belukar.

Pantauan di lokasi menunjukkan, area yang sebelumnya difungsikan sebagai lapangan sepak bola kini hampir tidak lagi terlihat seperti fasilitas olahraga. Semak belukar, ilalang, dan pepohonan kecil tumbuh lebat hingga mendekati ketinggian dua meter.

Dua gawang yang sebelumnya menjadi penanda lapangan juga tidak terlihat jelas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Sejumlah warga mempertanyakan alasan stadion mini itu tidak lagi dimanfaatkan. Mereka berharap pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai status dan rencana pemanfaatan fasilitas tersebut agar tidak menjadi aset yang terbengkalai.

Selain terbengkalai, lapangan tersebut juga sempat mengalami perusakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, area lapangan pernah diratakan menggunakan alat berat dan diduga hendak dimanfaatkan untuk menanam ubi.

Rencana pemanfaatan lahan tersebut kemudian menjadi sorotan masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan perusakan aset daerah itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejari Batu Bara mengenai perkembangan laporan tersebut.

Masyarakat meminta pemerintah segera menentukan langkah terhadap aset tersebut. Mereka menilai stadion mini semestinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga maupun berbagai kegiatan masyarakat.

Warga juga mempertanyakan proses perencanaan pembangunan fasilitas tersebut, mengingat hingga kini pemanfaatannya dinilai belum optimal.

Persoalan pemanfaatan lahan eks HGU tersebut disebut tidak hanya terjadi pada stadion mini. Bangunan yang diperuntukkan sebagai lokasi manasik haji juga disebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Kondisi bangunan tersebut dilaporkan mulai mengalami kerusakan. Sejumlah bagian bangunan tampak mengalami keretakan dan kerusakan yang oleh warga diduga akibat ulah pihak tidak bertanggung jawab.

Masyarakat berharap Pemkab Batu Bara melakukan pendataan dan evaluasi terhadap seluruh aset yang berada di kawasan eks HGU tersebut. Mereka meminta aset yang telah dibangun menggunakan uang negara dapat difungsikan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Medan Merdeka telah berupaya meminta keterangan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Batu Bara, Noval Boster Marpaung, terkait kondisi dan status stadion mini tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, Noval belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Konfirmasi juga diperlukan untuk mengetahui status aset, nilai pembangunan, rencana pemanfaatan ke depan, serta langkah pemerintah terhadap dugaan perusakan fasilitas tersebut.

Sementara itu, belum ada keterangan dari DPRD Batu Bara terkait kondisi stadion mini dan dugaan perusakan aset daerah tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah agar fasilitas olahraga yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,7 miliar tersebut tidak terus terbengkalai dan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com