![]() |
| Tersangka pembuang bayi berinsial ES diamankan pihak kepolisian. (foto/ist) |
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Kenedy Siregar (40), yang saat itu sedang bertugas sebagai penjaga malam di koperasi desa. Ia mendengar suara tangisan bayi dari arah tepi sungai, kemudian mengajak rekannya, Guntur Saragih (37), untuk mencari sumber suara tersebut.
Setibanya di lokasi, keduanya menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi terbungkus kain dan masih menangis. Bayi itu kemudian dievakuasi ke Pustu Desa Panca Arga untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi mengalami luka sayat pada bagian wajah. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsubsektor Rawang Panca Arga bersama Unit Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terkait dengan penemuan bayi tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial ES. Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan ES di sebuah rumah kontrakan di Dusun III, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Dalam pemeriksaan awal, ES mengakui bahwa bayi perempuan yang ditemukan di tepi sungai merupakan anak kandungnya. Polisi juga mendalami keterangan ES yang menyebut bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan seorang pria yang diketahui berinisial S.
Selanjutnya, ES beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selama proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan kronologi guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, motif dugaan pembuangan bayi tersebut masih dalam penyelidikan, sementara kondisi bayi terus mendapat penanganan medis.(zein)


