Wabup Asahan Rianto: Remisi Jadi Momentum Warga Binaan Menatap Masa Depan Lebih Baik

Sebarkan:
Wakil Bupati Asahan Rianto,di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA — Wakil Bupati Asahan Rianto, menyerahkan Remisi Umum kepada 780 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari 780 warga binaan penerima remisi, sebanyak 24 orang mendapatkan kebebasan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, jajaran Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan dan menunjukkan komitmen mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Menurut Hamdi, kapasitas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku hanya 766 orang. Namun, jumlah penghuni saat ini mencapai 1.519 orang, terdiri atas 478 tahanan dan 1.041 narapidana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 780 warga binaan memenuhi persyaratan substantif dan administratif untuk memperoleh Remisi Umum 2026.

Sementara itu, sebanyak 261 warga binaan belum memperoleh Remisi Umum 2026. Rinciannya, 10 orang sedang menjalani pidana denda subsidair atau register BII, 90 orang belum memenuhi persyaratan karena belum menjalani masa pidana selama enam bulan, sedangkan 161 orang masih dalam proses remisi susulan umum 2025 dan remisi khusus 2026.

Berdasarkan domisili, penerima remisi terdiri atas 296 warga binaan asal Kabupaten Batu Bara, 358 orang dari Kabupaten Asahan dan 126 orang berasal dari daerah lainnya.

Hamdi berharap pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas pribadi dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.

“Pemberian remisi pada hari ini merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan,” ujar Hamdi.

Wakil Bupati Asahan Rianto mengatakan remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik. “Negara memberikan remisi kepada 780 warga binaan dan ada 24 warga binaan yang mendapatkan kebebasan,” kata Rianto.

Ia berpesan kepada warga binaan yang memperoleh remisi, terutama mereka yang langsung bebas, agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat serta menatap masa depan yang lebih baik.

“Kepada saudara yang mendapat remisi, diharapkan dapat kembali ke masyarakat. Mari bergabung untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Rianto juga mengajak seluruh pihak ikut mendukung proses pembinaan warga binaan melalui berbagai program yang telah disiapkan. “Mari bekerja sama agar warga binaan ini dapat kita bina menjadi lebih baik ke depannya dengan program-program yang ada,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik.

Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, mengikuti berbagai program pembinaan serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, kesempatan tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif.

“Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan,” demikian pesan dalam amanat tersebut.

Pemberian Remisi Umum pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus melakukan perubahan, memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.(rahmadhika)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com