Cuma 3 dari 15 Anggota Hadir, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot

Sebarkan:
Cuma 3 dari 15 Anggota Hadir, Pansus Plasma DPRD Batu Bara Disorot. (foto/ist)
BATU BARA — Rapat Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara mendapat sorotan setelah hanya tiga dari 15 anggota pansus yang hadir dalam rapat yang digelar di Aula Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (15/9/2026).

Tiga anggota yang hadir yakni Ketua Pansus Plasma Ismar Komri serta anggota Syaiful Bakri dan Suriadi. Sementara itu, 12 anggota lainnya tidak terlihat menghadiri rapat yang telah dijadwalkan tersebut.

Ketidakhadiran mayoritas anggota pansus menuai kekecewaan dari Tumenggung Dzuriat Ke Datukan Limapuluh, Loly Sastra. Ia menilai kehadiran aktif seluruh anggota diperlukan agar pembahasan persoalan plasma perkebunan dapat berjalan serius dan menghasilkan langkah konkret.

Loly mempertanyakan konsistensi kehadiran anggota Pansus Plasma. Menurutnya, pembentukan pansus telah disepakati seluruh enam fraksi di DPRD Batu Bara melalui mekanisme paripurna. Ia juga menyoroti perbedaan kehadiran anggota ketika melaksanakan kunjungan kerja ke daerah lain maupun ke Kementerian ATR/BPN.

“Ketika kunjungan kerja, seluruh anggota bisa hadir. Namun, saat rapat pansus yang membahas persoalan plasma di daerah sendiri, justru banyak yang tidak hadir,” kata Loly.

Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, Darmansyah. Ia menyayangkan rapat pansus yang hanya dihadiri ketua dan dua anggota tersebut. Menurutnya, pimpinan DPRD Batu Bara perlu melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran anggota Pansus Plasma agar tugas yang telah diberikan melalui rapat paripurna dapat dijalankan secara optimal.

Darmansyah mengatakan IWO bersama Dzuriat Ke Datukan Limapuluh berencana menyampaikan surat kepada DPRD Batu Bara untuk meminta evaluasi terhadap kinerja dan kehadiran anggota Pansus Plasma. Ia menegaskan pembentukan pansus harus diikuti keseriusan dalam menjalankan agenda pembahasan, bukan hanya terlihat aktif saat kunjungan kerja atau studi tiru.

Di sisi lain, kehadiran perangkat daerah dalam agenda Pansus Plasma juga menjadi sorotan. Dinas Pertanian dan Perkebunan disebut lebih sering mengutus pejabat di bawah kepala dinas dalam rapat. Selain itu, Sekretaris Daerah dan Asisten I Pemerintah Kabupaten Batu Bara disebut beberapa kali tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) maupun rapat pansus.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam pembahasan persoalan plasma perkebunan dapat berjalan efektif. Evaluasi terhadap kehadiran seluruh pihak dinilai penting untuk memastikan pansus dapat menjalankan tugasnya sesuai mandat yang telah ditetapkan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com