![]() |
| Sejumlah remaja diamankan pihak kepolisian. (foto/ist) |
Patroli tersebut digelar sejak Rabu (16/9/2026) malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi geng motor, tawuran, begal dan kejahatan jalanan lainnya.
Tim yang dipimpin Padal Regu A IPDA Dimas Tirta Sasangka dan IPDA B. Togatorop itu melibatkan 14 personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas dan Provos. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar Jalan Mantap, Desa Bahung Sibatu-batu dan Desa Tanjung Asri.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja berkumpul di pinggir jalan dan halaman rumah warga. Pemeriksaan kemudian dilakukan secara humanis. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Selanjutnya, 10 remaja beserta kendaraan yang mereka gunakan dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan enam sepeda motor, enam telepon seluler Android dan satu senjata tajam sebagai barang bukti.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Patroli Sergap Berantas Geng Motor juga menjadi upaya kepolisian merespons laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan berkembang menjadi tindak pidana.
Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan humanis dengan prinsip senyum, sapa dan salam serta bertindak sesuai prosedur. Patroli berakhir sekitar pukul 03.20 WIB dengan situasi aman dan lancar.
Polres Asahan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja. Masyarakat juga diminta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.(zein)


