Mulai Kasus Narkoba Hingga Cabul, 6 Personel Polrestabes Medan Dipecat Tak Hormat

Sebarkan:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam agenda paparan akhir tahun kinerja 2021. (foto:mm/ist)
MEDAN - Sepanjang tahun 2021, sedikitnya enam personel Polrestabes Medan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Para personel ditindak tegas karena melakukan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan terhadap istri tahanan beberapa waktu lalu di wilayah yang tersangkut kasus di Polsek Kutalimbaru.

Enam personel PTDH itu masing - masing Brigadir Abo Qomar Dwinanto, Bripka Rahmat H Lubis, Briptu Jhonson Nababan, Brigadir Irfan Siregar, Bripka Faisal Sitorus dan Briptu Maikel W Sanjaya. 

"Personel yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan tegas saya putuskan dengan PTDH. Sedikitnya 6 personel dalam semua pangkat dan jabatan," tegas Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam konferensi Pers akhir tahun 2021, aula Patria Tama Polrestabes Medan, Kamis (30/12/2021). 

Kombes  Riko menambahkan, pelanggaran disiplin untuk personel ada 51 kasus, sedangkan pelanggar kode etik personel kepolisian ada 29 kasus, kemudian PTDH ada 6 personel Polrestabes Medan. 

Selanjutnya yang masih diburu petugas DPO ada 6 personel. Selanjutnya, 8 personel resmi ditahan. Lalu, Kombes Riko mengaku, 40 personel Polrestabes Medan pembinaan Provost. "Rekomendasi PTDH ada 15 personel dan prosesnya ada 22 personel Polrestabes Medan," paparnya. 

503 Personel Dapat Reward

Kombes Riko menambahkan, ada juga memberikan reward tahun 2020 dan 2021 kepada personel yang memberikan kinerja baik, yakni pada tahun 2020 sebanyak 503 personel baik dari Polrestabes Medan dan jajaran Polsek, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 406 personel jajaran Polrestabes Medan.

Selain itu, Kombes Riko mengaku, situasi Kamtibmas di Kota Medan relatif aman dan kondusif. Hal itu tidak terlepas peran personel melakukan patroli baik pagi, sang dan malam. Sehingga ada rasa aman untuk warga Kota Medan itu sendiri.

"Semuanya itu tidak terlepas peran aktif  media untuk mempublikasikan dan melaporkan tempat - tempat rawan dari tindakan kriminalitas. Sehingga kita akui adanya peran aktif media dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Medan," paparnya.

Karena itu, untuk saat ini, pihak Polrestabes Medan menginginkan pergantian tahun baru di Kota Medan juga berjalan aman dan lancar. "Semuanya dilibatkan dalam menjaga suasana pergantian tahun baru aman dan kondusif di Medan, " tandas Kombes Riko. (abdoel/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com