Pengedar Narkoba Ditangkap dalam Kasus Penganiayaan

Sebarkan:

 

Tersangka Wahid mendekam di Mapolsek Tanjung Beringin. (foto/ist)
SERGAI - Abdul Wahid alias Wahid (40) Tahun Warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin. diringkus Polsek Tanjung Beringin, dalam kasus penganiayaan, Rabu kemarin.

Tersangka Wahid diciduk atas laporan korban Rizal Hasibuan (39) warga Jalan perintis Kemerdekaan Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin, pada Senin (15/10/2021) sekira pukul 09.00WIB.

Kapolsek Tanjung beringin, Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim IPDA Qory Siregar, Jumat (31/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku kasus penganiayaan tersebut.

Dalam laporan disebutkan, pagi itu korban Rizal Hasibuan bersama istrinya Arni Ardian mengambil ikan di jambur milik Hasnul Fadilah. Saat itu, pelaku Wahid mendatangi korban sembari marah-marah. Melihat suaminya di marahi, Arni langsung marah.

Sejurus kemudian, Wahis melayangkan pukukan ke wajah Rizal berkali-kali. Melihat suaminya dipukul, Arni langsung melerai sembari mendorong pelaku.

Ketika Arni dan suaminya Rizal melarikan diri, tersangka Wahid mengejar keduanya sembari membawa kayu, namun bisa dihalangi Arni. "Tersangka Wahid berhasil disergap di rumahnya Rabu siang ketika sedang tidur," kata Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, ternyata Wahid merupakan salah satu bandar narkoba di kampung Batu Desa Nagur. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan rokok berisi pelastik klip berisi sabu-sabu.(red/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com