Polsek Tanjung Beringin Ringkus Faisal Penganiaya Ibu Kandung

Sebarkan:

Pelaku penganiayaan diciduk polisi. (foto/isti)
SERGAI - Tak terima dimarahi ibunya, Faisal (26) tega mencekik dan mendorong ibunya Darliah (63) hingga jatuh terluka. Atas tindakannya, Faisal diciduk polisi dan dijebloskan ke terali besi.

Kapolsek Tanjung Beringin, IPTU Toba Sihombing mengatakan, tersangka Faisal ditangkap berdasarkan laporan ibunya Darliah (63), warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, LP Nomor: 48/XII/2021/SPKT / POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERDANG BEDAGAI, Tanggal 22 Desember 2021.

Berdarkan keterangan ibunya Darliah, kasus penganiayaan terjadi Rabu (22/12/2021) pukul 16.30 WIB. Ketika itu, Faisal memaksa kakaknya, Latifah Hanum agar bekerja di warung 75.

Mendengar hal itu, ibuny Darliah marak sembari menepiskan bahu Faisal. Namun Faisal marah, berbalik badan mencekik ibunya, lalu ditolak terjungkal ke lantai sehingga kepalanya berdarah.

Atas tindakan ini, Darliah meminta perlindungan hukum ke Mapolsek Tanjung Beringin. Atas laporan korban, pelaku dicokok polisi di salah satu warung tak jauh dari rumahnya dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana. (rasum/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com