Tersandung Narkoba, Kini Adik Ipar Dibekuk Polres Asahan

Sebarkan:
DIBEKUK : Tersangka UWS (25) meringkuk di terali besi. (foto/ist)
ASAHAN - Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki berinisial UWS (25) warga Lk 1 Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan pria berinisial UWS diamankan atas pengembangan dari ungkap kasus tindak pidana narkotika terhadap pelaku berinisial H pada Jumat (8/10/2021) lalu.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku H mengakui narkoba sabu diperoleh dari adik iparnya berinisial F sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga Rp 850.000 per gramnya yang dimana sabu tersebut sudah 3 kali diterima dari pelaku F melalui perantara seorang laki laki berinisial UWS,"kata Kapolres AKBP Putu, Sabtu (18/12/2021).

Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.00 WIB, sambung Kapolres, petugas mendapat informasi keberadaan UWS di Lk 4 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat.

"Kepada petugas, pelaku UWS mengakui bahwa dirinya ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pelaku H. Untuk barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku H,"ungkap Kapolres.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(ril/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com