2 Waria di Balikpapan Tewas Usai Suntik Silikon di Payudara, Polisi Tetapkan 3 Tsk

Sebarkan:

Tiga tersangka ditahan di Mapolresta Balikpapan. (foto/ist)
BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan akhirnya mengungkap kematian dua waria bernisial RA dan SF yang diduga akibat melakukan suntik silikon di bagian payudara.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Hartanta mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menemukan jenazah keduanya di sebuah salon, Sabtu (22/1/2022) lalu.

“Kasus ini terungkap setelah ditemukannya jenazah di sebuah salon OG yang terletak di Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur, Sabtu lalu,” ucap Kombes Thirdy dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/2022) kemarin sebagaimana dilansir dari laman infosatu.co.

Menurutnya, saat ditemukan jenazah korban terlihat melepuh dan bagian kanan payudara berwarna merah. “Dari hasil pengembangan kita amankan beberapa tersangka yang memiliki peran masing-masing, yakni HP atau Mami SH (54), SY alias OG (47) dan HJ (48),” terangnya.

Tersangka HP berperan menyuntikan silikon pada korban, sementara tersangka SY berperan mengisikan cairan silikon ke dalam jarum suntik sekaligus penyedia tempat dan tersangka HJ berperan sebagai penyedia alat suntik dan silikon.

“Korban disuntikan cairan silikon sebanyak 2 kali pada bagian dadanya. Tersangka baru kali ini melakukan penyuntikan, sebelumnya tidak pernah melakukan kepada orang lain. Jadi ini korban yang pertama,” tambahnya.

Kombes Thirdy menambahkan, ketiga tersangka sebenarnya tidak memiliki keahlian dalam melakukan penyuntikan untuk membesarkan payudara.

“Jadi apa yang dilakukan ketiganya ini memang coba-coba, karena ketiganya memang tidak memiliki keahlian khusus,” ujarnya

Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 197 dan Pasal 198 Jo Pasal 106 UU Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun penjara. (red/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com