Dua Pekan, Polres Labuhan Batu Ringkus 16 Pelaku Narkoba, 4 Diantaranya Sindikat

Sebarkan:

Sebanyak 16 tersangka narkoba dijebloskan terali besi Mapolres Labuhan Batu. (foto/ist)
LABUHAN BATU - Sepanjang periode Januari 2022, Polres Labuhan Batu berhasil meringkus 16 tersangka pelaku narkoba. Barang bukti diamankan sebanyak 72,7 gram sabu-sabu dan 40 butir pil ekstasi.

Para tersangka yang diamankan masing-masing AR alias Budi (26) warga Padang Matinggi Rantau Prapat, MS alias Sapar (25) warga Sei Berombang dan AR alias Robet (23) warga Sei Sakat Panai Hilir, AML alias Amin (42) warga Desa Torgamba, ARH alias Pai (29) warga Desa Sisumut,  G alias Jek (34) warga Rantau Parapat, R alias Iyan Gondrong (38) warga Cikampak, MID alias Irfan (44) warga Kota Pinang.

Kemudian tersangka BR alias Bayu (28) warga Perbaungan Sergai, FA alias Fazar (19) warga Rantau Prapat, IG alias Indra (30) warga Asam Jawa, dan PH alias Paisal (33) warga Karang Anyar Bilah Hulu.

Sedangkan tersangka berjaringan diantaranya NK (28), P (25) dan A (30), ketiganya warga Desa Pematang Seleng. Dari ketiganya kemudian ditangkap tersangka ES (42) warga Kampung Perlebian Labusel, yang juga merupakan residivis kambuhan dalam kasus yangsama.

"Dari keempat tersangka disita barang bukti sabu 14,4 gram, buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elekrik," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas Kompol Murniati, Senin (17/1/2022) 

Dari 12 LP yang diungkap 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba, Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP. Semua kasus ini berhasil diungkap dalam dua pekan sepanjang Januari 2022. (red/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com