Wabup Asahan Taufik Zainal meninjau pelaksanaan vaksinasi anak. (foto/ist) |
Wakil Bupati Taufuk Zainal Abidin usai peninjauan, mengatakan pemberian Vaksin kepada kelompok Usia 06-11 tahun merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo.
Wabup menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi anak ini juga tetap berpedoman pada petunjuk teknis pemberian vaksinasi dimana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin COVID-19.
“Dalam pelaksanaan Vaksinasi kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter, artinya anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,” ungkap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan pelaksanaan Vaksinasi untuk kelompok usia 6-11 tahun dapat berjalan baik dan sesuai harapan agar pelaksanaan Pembelajaran tatap muka bisa berjalan sesuai harapan.
Turut hadir dalam Acara Camat Kota Kisaran Timur dan unsur Forkopimcam, Camat Rawang Panca Arga dan Unsur Forkopimcam dan Camat Meranti dan Unsur Forkopimcam. (ismanto/mm)