Polres Asahan Tangkap Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal di Peraian Selat Malaka

Sebarkan:

Puluhan PMI di atas kapal hendak diselundupkan ke Malaysia. (foto/ist)

ASAHAN - Tim gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA mengamankan sebuah kapal tanpa nama yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen yang menuju Malaysia di perairan Selat Malaka, Kabupaten Asahan, Jumat (7/1/2022) pukul 00.05 WIB, dini hari.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha PrawiraH mengatakan, penangkapan Kapal pembawa PMI ilegal berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa akan ada PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.

Dari informasi ini lalu personel Polres Asahan bersama dengan Lanal Tanjung Balai-Asahan berkordinasi guna mengecek kebenaran informasi dan pada sekitar pukul 00.05 WIB, dengan koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ ditemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen, diduga bermuatan PMI Ilegal lebih kurang sebanyak 52 Orang yang terdiri dari 34 Pria Dewasa dan 18 Perempuan (17 Dewasa dan 1 balita usia 22 bulan) dan 1 orang Tekong WNI.

Setelah diamankan, Kapolres menyebutkan kapal tanpa nama yang mengangkut PMI itu di Nakhodai seorang pria berinisial JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai dengan pemilik kapal seorang perempuan berinisial N, warga Pematang Kab Asahan dan pengurus Kapal berinisial M, warga Jalan Arteri Kota Tanjungbalai.

"Kapal tanpa nama yang mengangkut PMI telah diamankan menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berhubung kondisi air laut surut, maka Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih ditambatkan di depan panton Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA," kata Kapolres.

Hingga saat ini, personel masih terus melakukan pengambilan data identitas para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia, dan untuk selanjutnya akan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk proses penyidikan.

"Perairan Laut Asahan sering dijadikan sebagai tempat pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal / tanpa dokumen, oleh sebab itu Polres Asahan bersama dengan Lanal TBA rutin melakukan patroli bersama guna mencegah keberangkatan PMI secara illegal dan menghindari kecelakaan kapal di laut," pungkasnya. (ismanto/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com