Pungli Warga, Bobby Copot Kepling Pulo Brayan Bengkel

Sebarkan:

Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali bertindak tegas mencopot kepling yang terbukti melakukan pungli terhadap warganya. (foto/ist)
MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Sulistyo selaku Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Yang bersangkutan terbukti melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,7 juta terhadap warganya yang mengurus kelengkapan administrasi keluar seperti KK dan KTP.

Kasus pungli ini terungkap Wali Kota Medan setelah seorang warga bernama Ian mengirimkan DM (bukti video) kepada Bobby Nasution lewat medsos.

"Saya mengurus adiministrasi keluarga pada Agustus 2021 lalu pak. Baru berani lapor DM sekarang setelah baca berita," kata Ian, disela-sela sidang Walikota.

Bobby menjawab jika pesan Ian dibacanya di DM."Sekarang warga semakin mudah melapor. Selalu saya tegaskan tidak ada pungli lagi. Rp1,7 juta itu besar lho, kasihan warganya," kata Bobby kepada Kepling Sulistyo disaksikan Camat dan Lurah.

Saat itu juga, Bobby minta Kepling bersnagkutan untuk segera mengembalikan uang uang diterimanya dari warga. "Pak Kepling ini sudah melangggar hukum. Jika tidak dikembalikan, warganya bisa melapor ke polisi," tegas Walikota, sekaligus meminta Camat Medan Timur, Alfi Pane mengganti Kepling bersangkutan dengan yang lebih baik lagi.

Sejumlah warga yang mengetahui Wali Kota Bobby di kantor Lura Pulo Brayan, beramai-ramai datang. "Terimakasih Pak Wali, kami tak dapat PKH sejak Kepling itu pak di sini pak. Cocok itu pak copot aja," kata ibu-ibu setempat.

Usai Sidak, Bobby pun tampak melayani warga dengan mengajak ngobrol dan mendengar curhatan warga. Bobby juga tampak membawa bantuan berupa Sembako. (red/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com