Cegah Omicron, Kapolres Siantar Ingatkan Pedagang Pasar Horas Patuhi Prokes COVID-19

Sebarkan:

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar. (foto/ist) 
PEMATANGSIANTAR - Antisipasi lonjakan kasus Omicron, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung turun langsung mengingatkan pedagang dan pengunjung Pasar Horas untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepedulian mantan Danyon A Brimob Poldasu itu ,karena semakin meningkatkan kasus COVID-19 dengan varian Omricon sehingga memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi.

Kepada pedagang dan pengunjung Pasar Horas, Boy mengingatkan untuk tidak lengah karena COVID-19 masih ada ,sehingga tetap patuh Prokes dalam beraktivitas.

"Bapak ibu pedagang dan pengunjung Pasar Horas, tetap waspada patuhi Prokes dalam beraktivitas gunakan masker dan rajin cuci tangan, jaga jarak, karena COVID-19 masih ada," kata Boy, Senin (14/2/2022).

Pada operasi yustisi tersebut kapolres Pematangsiantar juga membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker. (davis/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com