Disdik-Polres Sibolga Musnahkan 222 Blanko Ijazah Rusak dan Kosong

Sebarkan:

Dinas Pendidikan dan Kepolisian Polres Sibolga memusnahkan blanko ijazah kosong dan rusak. (foto/ist)
SIBOLGA - Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Kepolisian Resor (Polres) Kota Sibolga, musnahkan 222 lembar sisa blanko Ijazah SD dan SMP Tahun Pelajaran (TP) 2020/2021, Jumat (11/2/2022).

Blanko Ijazah yang dimusnahkan terdiri dari 98 lembar blanko ijazah SD dan 126 lembar blanko Ijazah SMP, kurikulum 2013 TP 2020/2021.

Dari ke 98 lembar sisa blanko ijazah SD tersebut, 10 lembar di antaranya merupakan blanko ijazah rusak dengan nomor seri 0059174, 0058925, 0058868, 0058887, 0058905, 0058900, 0059785, 0060105, 0060106, 0059181, selebihnya 86 lembar merupakan sisa blanko ijazah kosong dengan nomor seri 0060121 s/d 0060206.

Sementara 126 sisa blanko Ijazah SMP seluruhnya merupakan blanko sisa ijazah kosong atau berlebih dengan nomor seri 1710836 s/d 1710843, 1712407, 1712078, dan 1712408 s/d 1712523.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, AKP R Sormin mengatakan, sebelum dimusnahkan, Disdik bersama Satuan Intelkam Polres Sibolga terlebih dahulu melakukan pengecekan sisa blanko ijazah. 

Setelah dinyatakan sesuai dengan berita acara pemusnahan, kemudian dilakukan pemusnahan dengan bara api disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sibolga, Masnot Hasibuan.

Turut menyaksikan pemusnahan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Nasional (Diknas), Romsina, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Hikmah Sukriandi Sinurat, dan staf Kurikulum, Leonardo Tinambunan. Sementara dari Polres Sibolga diwakili oleh Briptu Achjani Maja Kusuma Has dari Sat Intelkam. (jhonny/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com