Jualan Ganja Kering, Nelayan di Batubara Diringkus Polisi

Sebarkan:

Tersangka Tengku Khoiruddin (55). (foto/ist)
BATUBARA - Soerang nelayan warga Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Batubara, disergap petugas Satres Narkoba Polres Batubara di rumahnya.

Tersangka Tengku Khoiruddin (55) tak berkutik setelah sejumlah petugas berpakaian sipil menangkapnya dari segala sisi pintu rumah.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didapati sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja, masing-masing 7 paket besar 60,20 gram, 44 paket kecil 28,60 gram, 1 goni berisi batang pohon ganja 20.11 gram, plus uang tunai Rp245 ribu.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat. Untuk penyelidikan dan pengembangan, tersangka Tengku Khoiruddin kita ambil keterangan di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (20/2/2022). (zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com