Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto/ist) |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukkti yang diamankan berupa 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram Ganja dan 13,500 butir ekstasi.
Hadi menuturkan pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deliserdang sebanyak 8 kasus, Polres Labuhanbatu 7 kasus, Polrestabes Medan 6 kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut empat dan Polres pelabuhan Belawan 2 kasus
Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 2 s/d 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polres-Polres Jajaran. "Ada 19 hari lagi waktu Operasi Antik Toba yang kita gelar serentak seluruh jajaran," tegas Kabid Humas.
"Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika," pungkas Hadi,Senin kemarin. (abdoel/mm)