Sejumlah Pejabat Asahan Ikut Bimtek Penyusunan Produk Hukum

Sebarkan:

ASAHAN - Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, membuka bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah pejabat fungsional, pejabat pelaksana di Hotel Marina Kisaran, Selasa (15/2/2022). 

Bertindak sebagai narasumber dari unsur akademisi H. Komis Simanjuntak, SH, MH, Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Setdaprovsu Yunan Tanjung, SH, MH, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum  Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumut Dr.Eka N.A.M Sihombing, SH, M.Hum, dan OPD.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Agus Pranoto, menyampaikan maksud dan tujuan Bimtek untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk hukum daerah guna menciptakan produk Hukum Daerah yang berdaya guna secara efektif dan optimal.

Lebih lanjut Agus melaporkan pelaksanaan Bintek Produk Hukum dilaksanakan selama satu hari dengan peserta 70 orang terdiri dari pejabat fungsional dan pejabat pelaksana dari OPD Pemkab Asahan.

Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, menyampaikan salah satu ciri daerah Otonami adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan  perundang undangan sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, baik dalam rangka Otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi yang memberikan kewenangan kepada Daerah untuk mengaturnya kedalam peraturan Perundang undangan tingkat Daerah. Peraturan perundang undangan tingkat daerah yang disebut dengan produk hukum daerah.

“Dengan pelaksanaan Bimtek ini diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah  dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum Daerah yang benar benar memenuhi kaidah kaidah dan persyaratan formil dan materil penyusunan perundang undangan, sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan ootimal,” kata Buwono.

Buwono juga menjelaskan  bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan salah satu rencana  Pemkab Asahan untuk peningkatan Sumber Daya Aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

1pBuwono mengharapkan kepada seluruh peserta Bimtek untuk bersungguh sungguh dalam mengikuti acara sampai selesai  sehingga manfaat dari Bimtek ini dapat di peroleh secara Maksimal. (ismanto/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com