Sekda Batubara Buka Sosialisasi TTE

Sebarkan:

Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar (tengah) membuka sosialisasi TTE. (foto/ist)
LIMAPULUH - Tanda Tangan Elektronik (TTE) menjadi solusi pemenuhan legalitas dokumen di era digital. TTE memiliki kekuatan dan akibat hukum seperti halnya tanda tangan manual, selama memenuhi persyaratan.

Benar, di era digital apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini TTE akan menjadi solusi," kata Sekdakab Batubara, Sakti Alam Siregar dalam kegiatan sosialisasi TTE di Limapuluh, Senin (7/2/2022).

Namun begitu, sambung Saksi Alam, TTE harus memenuhi persyaratan seperti diatur dalam pasal 11 UU ITE, seperti saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penanda tangan.

Disamping itu, harus ada cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangan dan mengindentifikasi bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik terkait.

Tanda tangan manual memiliki jaminan identitas penanda tangan, keutuhan konten dokumen, dan nirsangkal/persetujuan penanda tangan. Sama halnya dengan tanda tangan manual, ia meyakinkan bahwa TTE juga memiliki jaminan yang sama.

Sosialisasi TTE digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batubara selama dua hari (Senin-Selasa Februari 2022) do aula Banyuwangi  Limapuluh. (zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com