Sempat Tertunda, Paripurna RPJMD Madina Kembali Digelar Hingga Larut Malam

Sebarkan:

Sidang Paripurna RPJMD yang sempat tertunda, akhirnya dilanjutkan hingga larut malam. (foto:mm/ist)
MADINA - Setelah adanya penundaan sidang karena tak kourum, sidang paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Madina, Sumut, akhirnya dilanjutkan kembali pada Rabu malam (9/2/2022).

Sidang dibuka oleh ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis pada pukul 22.30 Wib dan dihadiri oleh Bupati Madina H.M Jakfar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dan juga para pimpinan OPD.

Erwin Efendi Lubis menyebutkan rapat dapat kembali dilanjutkan setelah disetujui oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Amanah Berkarya dan Fraksi Persatuan Madina yang diserahkan secara tertulis.

Sementara itu Bupati Madina H.M Jakfar Sukhairi Nasution mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyerahkan pandangan fraksi masing- masing.

"Pandangan fraksi yang kami terima akan kami jadikan sebuah rujukan atau masukan untuk pembahasan selanjutnya," kata Sukhairi. 

Bupati pun menyerahkan buku ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis serta seluruh fraksi menyepakati untuk melanjutkan pembahasan melalui pembentukan Pansus RPJMD dan buku ranperda diserahkan langsung kepada Pansus.

Sebelumnya rapat RPJMD tidak dapat dilanjutkan dikarenakan hanya 19 orang yang hadir di dalam rapat tersebut menurut data absensi yang ditanda tangani.

Hal itupun mendapat interupsi dari salah satu anggota DPRD yang menyebutkan untuk dikaji ulang, sebelum dilanjutkan pada pandangan fraksi.(fadli/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com